BerandaBANUABanjarmasinEmpat Titik Reklame di Banjarmasin Terpantau Bandel, Pemko Minta Penyedia Segera Bongkar

Empat Titik Reklame di Banjarmasin Terpantau Bandel, Pemko Minta Penyedia Segera Bongkar

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memberi ultimatum keras kepada para penyedia reklame yang memasang papan iklan tanpa izin dan menyalahi aturan. Penertiban ini menjadi langkah tegas Pemkot dalam menjaga estetika kota dan keselamatan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti sosialisasi bersama para vendor reklame yang dipimpin Wali Kota H.M. Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj. Ananda, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota, Senin (7/7/2025).

“Kami telah mengidentifikasi empat titik reklame jenis bando yang memakan median jalan dan harus segera dibongkar. Kami beri kesempatan kepada penyedia untuk membongkarnya secara mandiri,” tegas Ikhsan.

Empat reklame bermasalah itu terletak di kawasan Grand Mentari, dua titik di Jalan Hasan Basri, serta dua titik lainnya di Jalan S. Parman. Menurut Ikhsan, selain melanggar aturan teknis, papan reklame tersebut sudah lama tidak sesuai regulasi.

“Beberapa titik sudah masuk daftar pembinaan sejak 2018, tapi tidak ada progres. Maka kami dorong langkah konkret. Penyedia sudah menyatakan siap membongkar sendiri,” ungkapnya.

Pemkot memberi tenggat waktu pembongkaran. Jika para vendor tak juga bergerak, maka pemerintah akan turun tangan dan membongkarnya secara paksa.

Tak hanya menyoroti reklame lama, Pemkot juga meninjau 18 reklame baru yang tengah diajukan. Namun, sebagian besar tidak lolos syarat konstruksi dan tata letak.

“Untuk yang 18 ini, kami minta segera lengkapi persyaratannya. Kalau tidak bisa dipenuhi, pengajuan kami hentikan. Kalau sudah berdiri dan melanggar, akan kami tertibkan juga,” lanjut Ikhsan.

Penataan reklame ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin mempercantik wajah kota agar lebih rapi, aman, dan enak dipandang. Selain itu, penertiban juga penting untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya.

“Kami ingin reklame di kota ini tertib, profesional, dan sesuai aturan. Ini bukan untuk mematikan usaha, tapi memastikan semuanya berjalan aman dan teratur,” pungkas Ikhsan.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA