LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Terbengkalainya Galeri Sasirangan di kawasan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan aset wisata budaya di Kota Banjarmasin. Bangunan yang semestinya menjadi etalase kain khas daerah itu kini justru tidak terurus, meredupkan daya tarik kawasan wisata tersebut.
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) mengakui belum bisa berbuat banyak. Alasannya, galeri tersebut hingga kini belum resmi menjadi aset pemerintah.
Kepala Disbudporapar Banjarmasin, Ibnu Sabil, menyebut pihaknya masih menunggu proses serah terima dari Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Padahal, kondisi bangunan terus mengalami penurunan akibat minimnya perawatan.
“Galeri ini sebelumnya berasal dari program CSR, jadi status asetnya belum sepenuhnya di bawah Pemkot. Saat ini masih proses pengembalian dari Pokdarwis,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Situasi ini memunculkan ironi. Di satu sisi, Pokdarwis disebut tidak mampu lagi mengelola dan merawat galeri. Namun di sisi lain, pemerintah juga belum bisa turun tangan karena terbentur administrasi.
Akibatnya, fasilitas yang diresmikan pada 2020 itu kini kehilangan fungsi utamanya sebagai pusat promosi kain sasirangan—produk unggulan khas Kalimantan Selatan. Kondisi tersebut dinilai turut menghambat pengembangan Sungai Jingah sebagai destinasi wisata budaya.
Ibnu Sabil menegaskan, langkah perbaikan baru bisa dilakukan setelah proses serah terima rampung dan aset resmi tercatat milik pemerintah kota. Perbaikan bahkan baru akan diusulkan pada perubahan anggaran 2026.
“Kalau sudah masuk aset Pemkot, baru bisa kami tarik dan lakukan perbaikan,” tegasnya.
Keterlambatan ini pun berdampak langsung pada para pengrajin sasirangan yang kehilangan ruang strategis untuk memamerkan dan memasarkan produknya. Padahal, keberadaan galeri tersebut sebelumnya digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi kreatif lokal.
Kini, harapan tertuju pada percepatan proses administrasi yang dinilai terlalu berlarut. Tanpa langkah cepat, bukan hanya bangunan yang semakin rusak, tetapi juga peluang pengembangan wisata dan pemberdayaan pengrajin lokal yang ikut tergerus. (L212)

