LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) langsung tancap gas di awal 2026. Sejumlah program strategis disiapkan untuk memperkuat pembangunan desa berkelanjutan dengan target besar: seluruh desa di Kalsel maju dan mandiri tanpa ada lagi status desa tertinggal.
Kepala Dinas PMD Kalsel, Iwan Ristianto, mengatakan program kerja tahun 2026 telah mulai dijalankan dan diselaraskan dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong kemandirian desa.
“Program Dinas PMD tahun 2026 sudah mulai kita laksanakan sesuai visi dan misi Bapak Gubernur. Harapannya, capaian positif tahun 2025 bisa kita pertahankan bahkan kita tingkatkan,” ujar Iwan di Banjarbaru, Selasa (13/1/2026).
Ia mengungkapkan, Kalimantan Selatan mencatat prestasi nasional pada 2025 dengan menempati peringkat kelima Indeks Desa. Lebih membanggakan lagi, seluruh desa di Kalsel telah keluar dari kategori desa tertinggal.
“Ini menjadi modal kuat bagi kita. Ke depan, targetnya semakin banyak desa berstatus desa maju dan desa mandiri,” tegasnya.
Untuk mengejar target tersebut, Dinas PMD Kalsel menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya percepatan penyelesaian penegasan dan pelengkapan batas desa di beberapa kabupaten yang masih belum rampung.
“Secara nasional, Kalsel sebenarnya berada di peringkat pertama untuk penegasan batas desa. Namun masih ada beberapa wilayah yang perlu kita tuntaskan dan evaluasi,” jelas Iwan.
Selain itu, Dinas PMD Kalsel juga menyoroti optimalisasi penyerapan dana desa. Evaluasi internal menunjukkan masih terdapat sejumlah kabupaten dengan realisasi penyerapan dana desa yang tergolong lambat.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Tahun 2026, kami targetkan penyerapan dana desa lebih cepat dan tepat sasaran agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan maksimal,” tandasnya.
Dengan rangkaian program strategis tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan optimistis pembangunan desa pada 2026 akan semakin berkualitas, merata, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. (L212)

