LANGKAR.ID, Banjarmasin – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Rais Ruhayat, mengajak generasi muda untuk mengambil peran sentral dalam pembangunan daerah. Ajakan itu ia sampaikan saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di dua titik di Kota Banjarmasin, Jumat (12/4/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri puluhan warga, terutama kalangan muda, yang antusias mendengarkan pemaparan isi perda serta berdialog langsung dengan legislator muda dari Fraksi PAN itu.
“Perda ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah punya komitmen kuat untuk mendukung peran pemuda sebagai agen perubahan,” ujar Rais dalam sambutannya.
Ia menekankan pentingnya pemuda memahami hak, kewajiban, serta peluang dukungan dari pemerintah, agar mampu berdaya secara mandiri dan aktif berkontribusi bagi masyarakat.
“Jangan hanya jadi penonton. Kita ingin pemuda Kalsel berada di garda depan dalam membawa perubahan, apalagi menjelang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Dengan sosialisasi ini, Rais berharap pemuda Kalsel makin siap memanfaatkan regulasi dan program pemberdayaan yang ada untuk membawa daerah ke arah yang lebih baik.(L212)