BerandaAdvertorialGubernur Kalsel Pasang Target: Rekomendasi BPK Harus Tuntas dan Berdampak

Gubernur Kalsel Pasang Target: Rekomendasi BPK Harus Tuntas dan Berdampak

LANGKAR.ID ,Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara serius, terukur, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Muhidin saat menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan tematik BPK RI yang mencakup sektor lingkungan hidup, kehutanan, pertambangan, ketahanan pangan, hingga pengelolaan Bank Kalsel, di Banjarbaru, Senin (26/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan yang telah dilakukan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan tematik menjadi masukan strategis bagi Pemprov Kalsel untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.

“Pemeriksaan tematik ini mengingatkan kita bahwa pembangunan harus berjalan seiring dengan penguatan pengendalian dan pengawasan, terutama pada sektor-sektor strategis. Tujuannya agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Muhidin.

Ia menjelaskan, seluruh pemeriksaan kinerja tematik tersebut memiliki benang merah yang sama, yakni memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel akan memfokuskan tindak lanjut pada tiga agenda utama. Pertama, memperkuat basis data dan integrasi informasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Kedua, meningkatkan kepatuhan serta pengawasan pelaksanaan program di lapangan. Ketiga, mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan agar menghasilkan perbaikan sistem yang nyata.

“Keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK merupakan indikator penting akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Berdasarkan data tindak lanjut, tercatat 451 rekomendasi hasil pemeriksaan untuk periode 2005–2025 yang masih terbuka. Hingga 3 Desember 2025, sebanyak 276 rekomendasi telah diinput ke SIPTL BPK RI, 118 rekomendasi dinyatakan selesai, sementara 158 rekomendasi masih dalam proses penyelesaian.

Muhidin menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi seluruh perangkat daerah untuk mempercepat dan menertibkan tindak lanjut rekomendasi, terutama dengan memperkuat peran Inspektorat sebagai koordinator pengendalian internal.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin perangkat daerah dalam melengkapi eviden tindak lanjut secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami ingin tindak lanjut ini benar-benar menghasilkan perbaikan sistem, mulai dari penguatan regulasi internal, penegasan pembagian peran, menutup celah pengawasan, hingga meningkatkan kualitas layanan publik,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA