LANGKAR.ID ,Hulu Sungai Selatan (HSS) — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan pentingnya menanamkan nilai toleransi sejak usia dini. Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), lembaga legislatif mengajak dunia pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini, untuk menjadi ruang pertama pembentukan karakter inklusif.
Pada Jumat (5/12/25), Wakil Ketua DPRD Kalsel Desy Oktavia Sari menggelar Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Aula TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA), Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Politisi PAN yang konsisten mengawal isu pendidikan dan perlindungan sosial ini menegaskan bahwa guru TK merupakan garda terdepan dalam membangun fondasi karakter anak.
“Guru-guru adalah pintu awal pembentukan karakter. Di usia emas, anak belajar dari contoh yang mereka lihat setiap hari,” ujar Desy.
Desy menjelaskan bahwa Perda 12/2022 hadir sebagai panduan etis dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis. Ia menekankan bahwa lembaga pendidikan perlu menjadi contoh nyata dalam praktik toleransi.
“Implementasi toleransi tidak boleh berhenti pada slogan. Sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi semua anak,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, para peserta—yang mayoritas guru TK—diajak mendalami sejumlah poin penting perda, seperti penghargaan terhadap keberagaman, pencegahan diskriminasi, serta pembiasaan interaksi sehat dalam aktivitas belajar mengajar.
Menurut Desy, peran guru sangat krusial karena anak usia dini sangat mudah meniru perilaku orang dewasa di sekitarnya.
Desy berharap sosialisasi ini semakin memperkuat komitmen tenaga pendidik dalam menciptakan budaya sekolah yang inklusif.
“Jika nilai toleransi tertanam sejak TK, berarti kita sedang menyiapkan masyarakat masa depan yang lebih damai,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan terus mendorong implementasi perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(L212)

