BerandaAdvertorialHingga Juni 2025, Diskominfotik Banjarmasin Sudah Rilis 1.035 Data Statistik Sektoral

Hingga Juni 2025, Diskominfotik Banjarmasin Sudah Rilis 1.035 Data Statistik Sektoral

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat tata kelola data sektoral. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Pemkot telah berhasil mempublikasikan 1.035 data statistik sektoral hingga Juni 2025.

Capaian ini disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan dan Verifikasi Data Statistik Sektoral yang digelar Kamis (19/6/2025) di Aula Bappeda Litbang, Banjarmasin.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfotik Banjarmasin, Dra. Dewi Puspa Handayani, dan diikuti oleh seluruh Kasubbag Perencanaan serta admin pengelola data dari seluruh SKPD lingkup Pemkot.

“Data berkualitas itu fondasi utama kebijakan. Sekali salah input, maka arah kebijakan bisa meleset,” tegas Dewi saat memberi arahan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara SKPD sebagai produsen data dan Diskominfotik sebagai walidata. Tujuannya, agar data yang dimuat di Portal Satu Data Indonesia (SDI) Kota Banjarmasin benar-benar akurat, mutakhir, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, Kabid Statistik Persandian, Satria Yudha Lesmana, menyebutkan bahwa jumlah data sektoral yang berhasil dihimpun sejak 2022 mencapai lebih dari seribu item. Seluruhnya mengacu pada Perpres No. 39 Tahun 2019dan Perwali No. 130 Tahun 2023.

“Dulu semua data dimasukkan oleh tim Kominfo. Tapi mulai tahun ini, proses input dilakukan langsung oleh SKPD sebagai produsen data. Tentu tetap diverifikasi dulu oleh Diskominfotik dan BPS,” jelas Satria.

Dalam bimtek itu, Statistisi Muda BPS Kota Banjarmasin, Nuruddin Zain, juga mengingatkan pentingnya pemetaan dan akurasi data. Ia meminta seluruh stakeholder untuk tidak lagi menyajikan data ‘abu-abu’.

“Prinsip Satu Data itu kejelasan. Data yang bermanfaat harus bisa diakses dan dipercaya publik,” tegas Nuruddin.

Ia juga mendorong tiap SKPD rutin memperbarui Romantik (Rekomendasi Kegiatan Statistik) dan menyelaraskan semua jenis data sektoral sesuai standar SDI.

“Jangan tunggu diminta. Kalau datanya belum lengkap, segera lengkapi. Kita semua bertanggung jawab agar data ini bisa digunakan masyarakat luas, media, akademisi, bahkan investor,” pungkasnya.(L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA