LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Viral kabar adanya pungutan liar (pungli) di Kantor Kelurahan Sungai Andai membuat Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, turun tangan. Ia langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (1/12/2025) siang tanpa memberi pemberitahuan lebih dulu.
Yamin memasuki ruang pelayanan kelurahan untuk memastikan aktivitas para pegawai sekaligus memeriksa alur pelayanan secara langsung. Ia mengaku prihatin dan ingin membuktikan sendiri isu yang ramai dibicarakan di media sosial.
“Saya ingin memastikan sendiri apakah benar ada pungutan seperti yang ramai diberitakan. Pelayanan publik wajib gratis, tidak boleh ada biaya apa pun,” tegas Yamin.
Dalam sidak tersebut, Yamin meminta klarifikasi dari Camat Banjarmasin Utara. Dari hasil pemeriksaan dan penjelasan camat, tidak ditemukan bukti adanya pungli. “Setelah dicek dan dikonfirmasi ke Camat, ternyata tidak ada pungutan. Ini hanya salah paham. Pegawai di sini tetap bekerja dengan baik,” ujarnya.
Yamin juga berdiskusi dengan para pegawai untuk menggali lebih banyak terkait tuduhan pungli sebesar Rp20 ribu yang menyeret nama kelurahan tersebut. Semua pegawai menegaskan pelayanan diberikan secara gratis.
Sekretaris Lurah Sungai Andai, Nur Inayah, turut membantah keras isu pungli yang viral tersebut. Ia menyebut tudingan tersebut tidak mendasar. “Tuduhan itu tidak benar. Itu hanya isu dan fitnah. Semua pelayanan di kelurahan ini gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.
Sebelumnya, komentar netizen di media sosial menyebut adanya pungutan Rp20 ribu untuk mendapatkan tanda tangan pelayanan publik, yang kemudian memicu keresahan dan viral di jagat maya.(L212)

