LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kalimantan Selatan menyambut positif izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan yang menetapkan Bank Kalsel sebagai bank devisa pada 2026.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kalsel, Shinta Laksmi Dewi, menilai langkah ini membuka ruang ekspansi bisnis yang jauh lebih luas bagi bank daerah tersebut.
“Ekspor Kalsel sangat besar, terutama sektor pertambangan. Ini peluang besar bagi Bank Kalsel untuk masuk dan memaksimalkan potensi transaksi internasional sebagai bank devisa,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Shinta, status bank devisa memungkinkan Bank Kalsel menangani transaksi valuta asing dan perdagangan internasional secara langsung. Hal ini dinilai strategis mengingat tingginya nilai ekspor daerah yang terus tumbuh setiap tahun.
Tak hanya sektor ekspor, ia juga melihat peluang besar di sektor perjalanan ibadah umrah dan haji yang membutuhkan layanan transaksi mata uang asing. Dengan status baru tersebut, Bank Kalsel dapat memperluas lini bisnis sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat regional.
“Kami sangat mengapresiasi. Ini momentum bagi Bank Kalsel untuk menjadi bank terdepan di Kalimantan,” tegasnya.
Sebagai informasi, per 31 Desember 2025, OJK telah menerbitkan surat keputusan yang mengizinkan Bank Kalsel beroperasi sebagai bank devisa. Regulator juga meminta manajemen segera melengkapi sejumlah persyaratan teknis dalam beberapa bulan ke depan sebelum operasional berjalan penuh.
Dengan dukungan dunia usaha, langkah Bank Kalsel menjadi bank devisa dinilai mampu memperkuat ekosistem perdagangan internasional Kalimantan Selatan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (L212)

