LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) M Tambrin menjelaskan perkembangan layanan ibadah umrah.
Seperti diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah membuka pelaksanaan ibadah umrah dari berbagai negara dengan berbagai syarat.
Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia menunggu kebijakan selanjutnya.
Namun, secara garis besar pembahasan untuk kebijakan tersebut yaitu terkait vaksinasi serta bandara yang digunakan oleh calon jemaah umrah.
Salah satu yang dibahas adalah penggunaan vaksin karena seperti diketahui, jamaah asal Indonesia menggunakan berbagai macam vaksin.
Baca juga:Â Breaking News : Arab Saudi Buka Pintu Umrah untuk Jemaah Indonesia
Penggunaan vaksin itupun sedang diupayakan untuk dapat diterima oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.
“Selanjutnya di samping menunggu dari respon pemerintah Kerajaan Arab Saudi bahwa vaksin yang Sinovac yang sudah kita pakai itu mudah-mudahan bisa direspon,” ujar Tambrin saat ditemui di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Selasa (2/11/2021).
Usulan penggunaan vaksin tersebut kini dalam proses bersama kementerian kesehatan, agar jemaah umrah Indonesia dengan vaksin yang sudah ada dapat diterima.
“Saat ini kita sedang proses, dalam hal ini kementerian agama kemudian kementerian kesehatan sedang mengusulkan supaya ini (vaksin) boleh diterima di kerajaan Arab Saudi sebagai syarat umrah,” tambahnya.
Selain ibadah umrah, Kemenangan Kalsel juga berharap agar pelaksanaan ibadah haji juga bisa segera dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi.
Untuk itu, Tambrin memohon doa dari seluruh masyakarat Kalsel.
“Tolong doakan, mudah-mudahan nantinya jika umrah sudah bisa, selanjutnya proses haji ke depan pun demikian, insya Allah,” pungkasnya. (L923).