LANGKAR.ID ,BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi IV mendorong penguatan perlindungan perempuan dan anak menyusul tingginya angka kekerasan di daerah.
Hal ini dibahas dalam rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Rabu (1/4/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifha, mengatakan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel sudah mengkhawatirkan.
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan ratusan kasus terjadi sejak awal tahun. Bahkan secara keseluruhan, jumlahnya menembus lebih dari 800 kasus, termasuk kekerasan terhadap perempuan.
“Kita melihat angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan cukup tinggi. Kondisi ini sudah bisa dikatakan darurat dan perlu penanganan serius dari semua pihak,” tegasnya.
Komisi IV juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalsel yang mulai memasukkan isu perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam dokumen pembangunan daerah.
Menurut Jihan, kebijakan tersebut menjadi langkah penting yang harus dikawal bersama agar implementasinya berjalan optimal.
Selain itu, DPRD Kalsel mendorong penanganan kasus dilakukan secara terintegrasi, termasuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia seperti konselor psikologis dan tenaga pendamping korban.
Komisi IV juga mengusulkan pendekatan berbasis kearifan lokal, salah satunya dengan menghadirkan konselor perempuan, termasuk tokoh agama perempuan, untuk mempermudah komunikasi dengan korban.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi korban dalam mengungkapkan kasus yang dialami serta mempercepat proses penanganan. (L212)

