LANGKAR.ID, Banjarmasin – Warga Kota Banjarmasin digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam saluran got pada Selasa (23/12/2025). Penemuan tersebut langsung mengundang perhatian publik dan aparat kepolisian.
Tak butuh waktu lama, dalam kurun kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengungkap identitas korban sekaligus terduga pelaku pembunuhan. Korban diketahui berinisial ZD, seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.
Tim Gabungan Jatanras bersama Provos Polda Kalimantan Selatan mengamankan seorang anggota polisi muda berinisial Bripda M-S, anggota Samapta Polres Banjarbaru, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menegaskan bahwa Kapolda Kalsel memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional serta transparan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan dilatarbelakangi persoalan asmara. Pelaku diketahui menjalin hubungan terlarang dengan korban, di tengah statusnya yang telah memiliki calon istri dan bahkan telah menjalani sidang BP4R di lingkungan kedinasan.
Diduga kuat, pelaku panik dan takut perselingkuhannya terbongkar. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, Bripda M-S kemudian mencekik korban hingga meninggal dunia.
Polda Kalsel memastikan proses hukum pidana tetap berjalan. Selain itu, Propam Polri akan menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran berat, terlebih tindak pidana yang menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.(L212)

