LANGKAR.ID, Amuntai — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Amuntai, Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025). Operasi senyap tersebut disebut-sebut menyeret sejumlah pihak, termasuk aparat penegak hukum.
Informasi yang beredar menyebutkan, sedikitnya empat orang diamankan dalam OTT di daerah yang dikenal dengan julukan Kota Itik itu. Salah satu di antaranya diduga merupakan pucuk pimpinan di Kejaksaan Negeri Amuntai.
Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, membenarkan adanya penggunaan salah satu ruangan di Mapolres HSU oleh KPK untuk keperluan pemeriksaan. Namun, ia tidak secara tegas mengonfirmasi bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari OTT.
“Kami dari Polres HSU membenarkan ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan oleh KPK,” ujar Asep saat dikonfirmasi menggunakan pesan singkat.
Menurut Asep, peminjaman ruangan tersebut sudah berlangsung sejak siang hari dan masih digunakan hingga sore menjelang malam, sekitar pukul 18.25 Wita saat berita ini diturunkan.
Meski demikian, pihak kepolisian enggan mengungkap lebih jauh terkait jumlah orang yang diperiksa maupun asal instansi mereka.
“Untuk berapa jumlah yang diperiksa dan dari instansi mana, kami tidak berani mengungkapkan. Kami hanya meminjamkan ruangan,” tegasnya.
Asep juga mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan yang dilakukan. Proses pemeriksaan disebut berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas.
Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait OTT di Amuntai. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga antirasuah tersebut. (L212)

