LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih menghadapi krisis tenaga pendidik di seluruh jenjang pendidikan.
Saat ini, kota berjuluk Seribu Sungai tersebut tercatat kekurangan lebih dari 500 guru untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran di sekolah negeri.
Kekurangan tenaga pendidik ini seiring dengan meningkatnya angka pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sepanjang tahun 2025, jumlah ASN yang pensiun mencapai 275 orang, sementara pada 2024 tercatat sekitar 220 orang, yang sebagian besar didominasi oleh tenaga pendidik.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, mengatakan kekurangan guru paling dirasakan di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Menurutnya, kebutuhan guru di tingkat SD dihitung berdasarkan jumlah kelas, sedangkan di tingkat SMP dihitung berdasarkan mata pelajaran yang diajarkan.
“Jumlah kebutuhan guru saat ini masih sekitar 500 orang lebih, meskipun sudah berkurang setelah adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ujar Totok, Minggu (25/1/2026).
Sebagai langkah antisipasi agar proses belajar mengajar tidak terganggu, Pemkot Banjarmasin menyiapkan opsi alternatif dengan menerapkan pola Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026.
Melalui skema tersebut, nantinya akan diterapkan sistem kontrak kerja antara Dinas Pendidikan dengan individu guru yang direkrut untuk mengisi sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Penempatannya nanti disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah dan dilaksanakan langsung oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Totok menambahkan, penganggaran guru PJLP tidak akan dimasukkan ke dalam belanja pegawai, melainkan menggunakan pos belanja jasa, termasuk jasa pendidik. Skema ini dipilih karena kebutuhan tenaga pendidik dinilai sangat mendesak.
“Karena urgensinya, pendidikan tidak bisa ditunda. Pendidikan ini sangat penting,” tegasnya.
Untuk mekanisme teknis dan prosedur pelaksanaan rekrutmen guru PJLP, lanjut Totok, akan disusun lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin sebagai instansi teknis yang menangani sektor pendidikan.
Dengan skema ini, Pemkot berharap kekurangan guru dapat segera tertutupi sehingga kualitas dan keberlangsungan proses belajar mengajar di sekolah negeri tetap terjaga di tengah keterbatasan formasi ASN. (Hamdi)

