LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Persoalan kekurangan peserta didik baru di sekolah negeri Kota Banjarmasin belum juga teratasi. Pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, sedikitnya 20 sekolah menengah pertama (SMP) negeri gagal memenuhi kuota penerimaan.
Kondisi yang terus berulang setiap tahun ini menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pemerataan peserta didik dan sistem penerimaan siswa baru.
Akibat belum terpenuhinya kuota, sekolah-sekolah tersebut diberikan kesempatan memperpanjang pendaftaran secara offline hingga 1 Juli 2026.
Adapun sekolah yang masih kekurangan murid meliputi SMPN 10, SMPN 12, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 16, SMPN 17, SMPN 18, SMPN 20, SMPN 21, SMPN 22, SMPN 23, SMPN 25, SMPN 26, SMPN 27, SMPN 28, SMPN 29, SMPN 32, SMPN 33, SMPN 34, dan SMPN 35.
Pengawas Gugus Mulawarman Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Rasmila, membenarkan bahwa fenomena tersebut terjadi di sebagian besar sekolah yang berada di wilayah binaannya.
“Dari 11 sekolah yang saya pantau di Gugus Mulawarman, rata-rata mengalami kekurangan siswa baru,” ujarnya, Kamis (1/7/2026).
Menurut Rasmila, penyebabnya tidak hanya dipengaruhi oleh berkurangnya jumlah anak usia sekolah dan letak sekolah yang saling berdekatan, tetapi juga masih adanya orang tua yang belum memahami mekanisme SPMB berbasis daring.
Akibatnya, terjadi ketimpangan jumlah pendaftar pada setiap jalur seleksi. Di satu sisi ada jalur yang kelebihan peminat, sementara di sisi lain masih menyisakan banyak kursi kosong.
“Ada jalur yang pendaftarnya menumpuk, sementara di jalur lain justru kekurangan. Akibatnya ada calon siswa yang gugur, tetapi kuota di jalur lain tetap tidak terisi,” jelasnya.
Ia menilai persoalan tersebut sudah menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Kota Banjarmasin karena terus berulang setiap tahun tanpa perubahan yang signifikan.
Data Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin pada 2025 juga menunjukkan persoalan serupa terjadi di jenjang sekolah dasar. Sebanyak 117 dari 208 SD negeri mengalami kekurangan peserta didik baru.
Bahkan sejumlah sekolah hanya menerima kurang dari 10 siswa, sementara 59 sekolah lainnya masih belum mampu memenuhi kuota minimal penerimaan.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekurangan peserta didik bukan lagi dialami satu atau dua sekolah, melainkan telah menjadi tren yang memerlukan penanganan serius.
Evaluasi terhadap pemerataan peserta didik, pemetaan jumlah anak usia sekolah, hingga efektivitas sistem penerimaan murid baru dinilai menjadi langkah penting agar fenomena serupa tidak terus berulang setiap tahun.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, belum memberikan tanggapan terkait fenomena puluhan sekolah negeri yang kembali gagal memenuhi kuota pada pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 meski telah dihubungi untuk dimintai konfirmasi. (L212)

