BerandaAdvertorialLantik 11 Pejabat Baru, Gubernur Muhidin Pasang Alarm Kinerja: Evaluasi Tiap Enam...

Lantik 11 Pejabat Baru, Gubernur Muhidin Pasang Alarm Kinerja: Evaluasi Tiap Enam Bulan Siap Berlaku

LANGKAR.ID ,BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), Selasa (6/1/2026). Pelantikan ini menjadi sinyal kuat penyegaran birokrasi sekaligus penegasan komitmen peningkatan kinerja aparatur.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman serta Ketua TP PKK Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin. Melalui pelantikan tersebut, Gubernur Muhidin langsung memasang “alarm kerja” bagi pejabat yang baru dilantik.

Muhidin menegaskan agar para pejabat tidak berlama-lama beradaptasi dan segera menunjukkan kinerja terbaik dengan menjunjung tinggi integritas.

“Jalankan tugas sebaik mungkin dan jangan menyalahgunakan wewenang jabatan. Segera beradaptasi di tempat kerja yang baru, jalin silaturahmi dengan atasan dan bawahan agar tercipta suasana kerja yang kompak,” tegas Muhidin.

Tak hanya itu, Muhidin menekankan bahwa evaluasi berkala akan diberlakukan bagi seluruh Pejabat Tinggi Pratama. Evaluasi tersebut akan dilakukan setiap enam bulan melalui Sekretaris Daerah Kalsel. Ia juga meminta pejabat Eselon III untuk aktif mengevaluasi kinerja pejabat Eselon IV di unit kerja masing-masing.

“Setiap enam bulan akan kita evaluasi apakah pejabat tersebut masih layak menempati jabatan yang diamanahkan dan mampu membangun hubungan kerja yang baik. Kalau tidak cocok dengan bawahannya, bisa saja digeser. Tidak mungkin kinerja berjalan baik tanpa hubungan kerja yang harmonis,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel yang baru, Noryadi, menjelaskan bahwa meskipun 11 jabatan telah terisi, masih ada satu posisi Pejabat Tinggi Pratama yang menunggu keputusan pemerintah pusat.

“Hari ini kita melantik 11 jabatan. Masih ada satu jabatan, yakni Kepala Dinas Dukcapil, yang prosesnya masih di Kementerian Dalam Negeri. Kami menunggu keputusan Mendagri untuk jadwal pelantikannya,” jelas Noryadi.

Selain itu, Noryadi mengungkapkan masih terdapat dua jabatan Eselon IIA yang kosong, yaitu posisi Asisten I dan Kepala Dinas ESDM. Pengisian jabatan tersebut masih menunggu arahan langsung dari Gubernur Kalimantan Selatan.

“Tahun 2026 ini juga terdapat empat jabatan Eselon II yang akan memasuki masa pensiun. Apakah pengisiannya akan dilakukan secara serentak atau bertahap, kami menunggu instruksi Bapak Gubernur,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA