BerandaAdvertorialNor Fajri Turun ke HSU, Pastikan Warga Paham Hak Layanan Kesehatan Lewat...

Nor Fajri Turun ke HSU, Pastikan Warga Paham Hak Layanan Kesehatan Lewat Perda Baru

LANGKAR.ID ,Hulu Sungai Utara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Nor Fajri mengajak masyarakat lebih memahami hak atas pelayanan kesehatan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Menurutnya, keberhasilan perda tersebut bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.

Sosialisasi digelar di dua lokasi, yakni Puskesmas Alabio di Kecamatan Sungai Pandan dan wilayah binaan Puskesmas Babirik Hilir Tengah di Kecamatan Babirik, Jumat (3/7/2026). Kegiatan diikuti tokoh masyarakat, kader kesehatan, tenaga medis, dan warga setempat.

Dalam kesempatan itu, Nor Fajri menjelaskan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2025 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan mudah dijangkau seluruh masyarakat.

“Melalui sosialisasi ini kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan pelayanan kesehatan. Mulai dari layanan dasar di puskesmas, upaya promotif, preventif, hingga pelayanan rujukan harus berjalan sesuai ketentuan,” ujar Nor Fajri.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan yang baik tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, masyarakat juga harus aktif memberikan masukan dan ikut mengawasi pelaksanaan pelayanan di lapangan.

“Kalau ada kendala dalam pelayanan kesehatan, silakan sampaikan. DPRD siap menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah agar setiap persoalan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

Politikus tersebut berharap sosialisasi Perda Penyelenggaraan Kesehatan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam memperoleh layanan kesehatan, sekaligus mendorong partisipasi warga untuk meningkatkan kualitas pelayanan di daerah.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari pelayanan di tingkat puskesmas hingga akses layanan rujukan. Aspirasi tersebut menjadi masukan bagi DPRD Kalsel untuk terus mengawal implementasi perda agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Nor Fajri menegaskan, DPRD Kalsel akan terus mendorong pemerataan layanan kesehatan sehingga seluruh warga, termasuk yang berada di wilayah pelosok, memperoleh akses pelayanan yang berkualitas. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA