BerandaAdvertorialPerkuat Kinerja, OJK Tunjuk Dua ADK Baru Efektif 31 Januari 2026

Perkuat Kinerja, OJK Tunjuk Dua ADK Baru Efektif 31 Januari 2026

LANGKAR.ID ,Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjuk dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) pengganti untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Dewan Komisioner OJK. Penunjukan tersebut berlaku efektif mulai 31 Januari 2026.

Dua pejabat yang ditetapkan yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

OJK menyatakan, penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan memastikan fungsi pengaturan serta pengawasan sektor jasa keuangan tetap berjalan optimal.

“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK,” demikian keterangan tertulis OJK, Sabtu (31/1/2026).

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK dan dinilai penting untuk memastikan agenda pengawasan, stabilitas sektor jasa keuangan, serta pelindungan konsumen tetap berjalan di tengah dinamika industri keuangan.

Ke depan, OJK menegaskan akan melakukan penajaman strategi dalam merespons perkembangan sektor keuangan nasional maupun global.

“OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, dan agenda strategis untuk merespons dinamika sektor keuangan,” tulis OJK.

Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA