LANGKAR.ID, Banjarmasin – Oknum Polisi berinisial MDZM yang diduga melalukan penganiayaan terhadap istri sirinya, Farah Diba Rahmasi akan menjalani sidang disiplin, di Aula Ditreskrimum Polda Kalsel, Rabu (4/1/2022)3).
Setelah sempat tertunda, akhirnya Farah menerima surat panggilan dari Ditreskrimsus bernomor SPG/b.b/XII/2022/Ditreskrimum yang langsung ditandatangani Dirreskrimsus Kombes Hendri Budiman.
Surat pemanggilan ini sudah yang ketiga kalinya, sebelumnya Farah sudah diminta untuk berhadir sebagai saksi melalui surat tertanggal 19 Desember, dengan surat panggilan pertama pada 16 Desember 2022, namun ia tidak bisa hadir karena sakit.
“Besok saya datang dengan kuasa hukum,” ujar saat dikonfirmasi, Selasa (3/1/2023).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Djaka Suprihatna membenarkan besok akan digelar sidang disiplin MDZM.
“Pelapor sudah dipastikan akan hadir besok. Kami (Bid Propam) juga akan hadir,” pungkasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini mencuat, ketika korban menceritakannya di media sosial instragram (IG). Lewat akun pribadinya @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022.
Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya, dalam postingannya, Farah yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak.
Bahkan, Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel. Kejadian yang dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu. (L186)