LANGKAR.ID, Banjarmasin – Kasus dugaan penganiayaan yang dialami selebgram Banjarmasin, Farah Diba Rahmadi oleh suami sirinya yang merupakan oknum polisi berinisial DM mulai mendapatkan titik terang.
DM yang bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel itu sudah diperiksa oleh Bidang Propam, bahkan berkas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etiknya sudah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum Polda Kalsel.
Kabid Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta mengatakan, Bribda MD bakal disidang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pemeriksaan oleh Kasubid sudah selesai, berkas juga sudah dilimpahkan ke Ankumnya yaitu Dirreskrimum, sekarang tinggal menunggu sidang,” ucapnya, Jumat (2/11/2022).
Farah Diba juga melaporkan kasus ini ke Polresta Banjarmasin dengan dugaan tindak pidana, hingga kini kasus masih berjalan, bahkan kejadian ini menjadi atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
“Kalau ada pidananya, kita akan proses,” tegasnya.
Kasus ini mencuat, ketika korban menceritakannya di media sosial instragram (IG). Lewat akun pribadinya  @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022, Farah mengaku berulang kali mendapat tindak kekerasan dari oknum anggota Polri yang tak lain merupakan suami sirinya.
Dalam postingannya, Farah yang juga berprofesi sebagai model ini mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak. Bahkan, Â Farah mengaku diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Kalsel. Kejadian yang dialami korban berulang kali sejak Oktober 2022 lalu. (L186)

