LANGKAR.ID ,DIY – Penurunan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan menjadi alarm serius di tengah kebutuhan anggaran penanganan banjir dan pemulihan infrastruktur. Menghadapi kondisi ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memilih pendekatan berbeda: memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi secara humanis, bukan dengan menambah beban masyarakat.
Komisi II menilai optimalisasi PAD tetap menjadi langkah paling realistis untuk menjaga ruang fiskal daerah. Namun, strategi tersebut harus dilakukan dengan perbaikan sistem pelayanan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, bukan melalui kebijakan yang memberatkan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Suripno Sumas, mengungkapkan bahwa pada 2026 PAD Kalsel mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Pada 2025 PAD Kalsel bisa menembus Rp10 triliun lebih. Tahun ini hanya sekitar Rp8 triliun. Selisih Rp2 triliun ini sangat krusial, apalagi saat daerah membutuhkan anggaran besar untuk penanganan bencana dan menjaga layanan publik,” ujar Suripno saat kunjungan kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (12/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kalsel mempelajari praktik pengelolaan pendapatan daerah yang dinilai efektif dan berorientasi pelayanan. Pendekatan yang diterapkan DIY dinilai mampu meningkatkan kepatuhan pajak tanpa mengedepankan sanksi.
Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY, Elisabeth Rully Marsianti, menjelaskan bahwa pihaknya justru mengedepankan apresiasi bagi wajib pajak yang taat.
“Kami bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah memberikan program cashback bagi wajib pajak yang patuh. Penghargaan sederhana justru lebih efektif dibanding penagihan yang kaku,” ujarnya.
Selain insentif, DIY juga memperkuat kemudahan layanan pembayaran pajak. Pembayaran dapat dilakukan secara daring selama 24 jam, dilengkapi layanan malam hari dan drive thru. Digitalisasi layanan juga dimaksimalkan melalui pengingat berbasis WhatsApp.
“Sering kali masyarakat bukan tidak mau membayar, tapi hanya lupa,” tambah Elisabeth.
Komisi II DPRD Kalsel menilai pendekatan “memanusiakan wajib pajak” tersebut sangat relevan diterapkan di Kalimantan Selatan. Gagasan seperti Samsat keliling di ruang-ruang komunitas, hingga pemberian souvenir sederhana melalui kolaborasi dengan bank daerah, dinilai mampu membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Hasil kajian ini akan disampaikan kepada Dinas Pendapatan Provinsi Kalsel sebagai bahan evaluasi dan perumusan kebijakan ke depan. Targetnya jelas, mengembalikan PAD ke level ideal tanpa mengorbankan empati sosial, terutama di tengah masyarakat yang masih berjuang menghadapi dampak bencana. (L212)

