Langkar.id, BANJARMASIN – Festival Pasar Wadai Ramadhan 1447 Hijriah dipastikan kembali menggeliatkan ekonomi Banjarmasin. Event kolaborasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kota Banjarmasin ini diprediksi mulai digelar pada 18 Februari 2026 di kawasan Siring 0 Kilometer, depan Eks Kantor Gubernur Kalsel.
Antusiasme pelaku usaha pun membludak. Sebanyak 600 UMKM tercatat mendaftar untuk memperebutkan 100 stand gratis yang disediakan Pemkot Banjarmasin.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil, mengatakan 100 stand gratis tersebut difasilitasi melalui sistem sewa dengan Event Organizer (EO), dengan nilai sewa Rp3,5 juta per stand untuk satu bulan.
“Seratus stand itu kami fasilitasi gratis untuk UMKM. Sistemnya tetap melalui EO agar pelaksanaannya tertata,” ujar Ibnu saat jumpa pers di Waroeng Bambu, Kamis (11/2/2026).
Secara keseluruhan, panitia menyiapkan 263 stand, terdiri dari 100 stand gratis untuk UMKM, 100 stand sponsor, dan 63 stand berbayar. Jumlah ini menjadikan Pasar Wadai Ramadhan sebagai salah satu pusat kuliner terbesar selama bulan suci di Kota Seribu Sungai.
Untuk mencegah praktik jual beli lapak, pendaftaran dilakukan secara online dan seluruh peserta wajib melalui proses seleksi ketat oleh pihak EO. Langkah ini diambil guna memastikan stand gratis benar-benar diisi pelaku UMKM yang layak.
“Kami ingin profesional. Seleksi ini untuk menghindari indikasi jual beli lapak,” tegas Ibnu.
Meski anggota Paguyuban Festival Pasar Wadai Ramadhan tetap menjadi prioritas, tidak semua bisa diakomodasi karena keterbatasan stand.
“Kami prioritaskan paguyuban, tapi memang tidak semua bisa tertampung. Kami mohon maaf karena keterbatasan tempat,” tambahnya.
Project Manager Festival Pasar Wadai Ramadhan, Budi, menegaskan panitia akan bersikap tegas terhadap pelanggaran. Seluruh peserta diwajibkan menandatangani nota kesepahaman (MoU). Jika terbukti memperjualbelikan lapak, pelaku akan dikenakan denda Rp5 juta.
“Kalau kedapatan memperjualbelikan lapak, ada sanksi denda Rp5 juta. Dana itu nantinya digunakan untuk kegiatan sosial,” ujar Budi.
Tingginya minat terlihat sejak pendaftaran dibuka 26 Januari hingga ditutup pada Februari, dengan total 600 pendaftar. Panitia pun akan melakukan seleksi ketat, termasuk mempertimbangkan tren kuliner terkini seperti makanan viral yang dinilai mampu menarik lebih banyak pengunjung.
Dengan strategi tersebut, panitia optimistis perputaran uang selama Pasar Wadai Ramadhan 2026 mampu melampaui capaian tahun sebelumnya sebesar Rp12 miliar.
“Tahun ini kami targetkan bisa menembus Rp15 miliar,” pungkas Budi.
Pasar Wadai Ramadhan bukan sekadar destinasi berburu takjil, tetapi telah menjadi lokomotif ekonomi musiman yang dinanti UMKM dan masyarakat Banjarmasin setiap tahunnya. (L212)

