LANGKAR.ID, TANAH LAUT – Komitmen Kalimantan Selatan dalam mewujudkan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan terus ditegaskan. Kali ini, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalsel melalui Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) melaksanakan kegiatan sertifikasi benih sawit di Desa Martadah, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, pada 28 Mei 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Pengawas Benih Tanaman (PBT) turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap benih kelapa sawit varietas Sriwijaya 5 yang telah berusia 11–12 bulan. Benih ini ditangkarkan oleh CV. Tunas Borneo Sampurno, salah satu penangkar benih aktif di wilayah tersebut.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari penelusuran dokumen asal-usul benih hingga verifikasi fisik yang mencakup jumlah, warna daun, kondisi pelepah, dan kesehatan tanaman. Seluruh proses sertifikasi mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Produksi, Sertifikasi, Peredaran, dan Pengawasan Benih Tanaman Kelapa Sawit.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi, menegaskan pentingnya kegiatan sertifikasi ini sebagai bagian dari penguatan sistem perbenihan sawit di daerah.
“Langkah awal BPSBP Kalsel dalam mendukung pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan adalah dengan memastikan bahwa benih yang beredar di masyarakat adalah benih unggul, bersertifikat, dan berlabel resmi,” ujar Suparmi, Kamis (29/5/2025).
Menurutnya, penyediaan benih berkualitas adalah fondasi utama dalam mendukung peningkatan produktivitas petani dan memastikan keberlangsungan usaha perkebunan jangka panjang.
“Satu benih unggul bersertifikat adalah satu langkah menuju harapan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat perkebunan. Inilah komitmen kami demi terciptanya kesejahteraan petani dan keberlanjutan sektor perkebunan di Kalsel,” lanjutnya.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, BPSBP Kalsel berharap para penangkar benih dan pelaku usaha di sektor perkebunan semakin patuh terhadap regulasi dan terus menjaga kualitas benih yang mereka hasilkan.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Kalimantan Selatan serius membangun sektor perkebunan dari hulu, dengan memperkuat kualitas mulai dari bibit—agar hasil panen bukan hanya melimpah, tapi juga berkelanjutan dan ramah lingkungan. (L212)