LANGKAR.ID, Banjarmasin – Dugaan pelanggaran pelayaran yang dilakukan KM Virgo Transport 8 kini juga dalam proses. Pemeriksaan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) kini diserahkan oleh Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Nur Khamid mengatakan pihaknya telah melimpahkan pemeriksaan kepada Mabes Polri.
“Dari Polda Kalimantan Selatan itu kita limpahkan ke Mabes Polri,” ujar Nur Khamid, Kamis (24/9/2026) malam.
Sebelumnya, Polda Kalsel menangani langsung pemeriksaan dan penyidikan terhadap nakhoda serta ABK KM Virgo Transport 8. Kini, Mabes Polri akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.
“Untuk selanjutnya, teknis dan lainnya itu dari Mabes Polri,” katanya.
Pihak perusahaan operator KM Virgo Transport 8 sebelumnya juga membenarkan pemeriksaan terhadap nakhoda dan ABK. Juru Bicara PT Virgo Karya Shipping (VKS) Simson Rigi mengatakan polisi memeriksa nakhoda di Polairud.
“Nakhoda sementara diperiksa di Polair, para ABK diperiksa juga,” kata Simson, Sabtu (19/9/2026).
Polisi masih menggali keterangan dari nakhoda dan ABK. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian kejadian sebelum, saat, hingga KM Virgo Transport 8 terbalik.
Mabes Polri selanjutnya akan menangani teknis pemeriksaan dan proses hukum dalam perkara tersebut.(L212)

