LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar Fasilitasi Uji Sertifikasi Petugas Keselamatan Konstruksi Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Kamis (24/7/2025).
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor konstruksi.
Kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK). Aturan ini mewajibkan setiap pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi menerapkan SMKK demi mewujudkan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan di sektor konstruksi.
“Pembinaan terhadap pelaku pengadaan menjadi unsur penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan jasa konstruksi, sehingga tujuan penyelenggaraan jasa konstruksi dapat tercapai,” ujar Eryanto.
Ia berpesan kepada peserta agar mengikuti sertifikasi dengan sungguh-sungguh, menjadikannya sebagai peluang untuk meningkatkan kapasitas diri dan berkontribusi pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas, merata, efisien, dan berkelanjutan di Tanah Bumbu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewan Pengurus Wilayah Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi Indonesia (PAKKI) Kalsel, Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin, asesor penilai uji sertifikasi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu beserta jajaran, serta peserta uji sertifikasi.(007)