BerandaBANUAPemkab Tanah Bumbu Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Sinkronkan Dukungan Program Nasional Tiga...

Pemkab Tanah Bumbu Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Sinkronkan Dukungan Program Nasional Tiga Juta Rumah

LANGKAR.ID,BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menggelar sosialisasi percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah sekaligus dukungan terhadap Program Nasional Tiga Juta Rumah, Kamis (18/12/2025), di Batulicin.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemkab Tanah Bumbu dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan lokal dengan agenda pembangunan perumahan nasional.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, dalam sambutan yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais, menegaskan bahwa percepatan sertifikasi aset tanah pemerintah daerah merupakan keharusan untuk menjamin kepastian hukum, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Percepatan sertifikasi aset daerah bukan sekadar administrasi, tetapi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Eryanto Rais menyampaikan pesan Bupati.

Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berkomitmen dan berperan aktif mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, serta menjadikan hasil sosialisasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas di masing-masing instansi.

“Sinergi, kolaborasi, dan kesamaan persepsi merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang optimal serta pembangunan perumahan yang berkeadilan,” lanjutnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap terbangun koordinasi lintas sektor yang lebih kuat, sekaligus menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disperkimtan Tanah Bumbu Ansyari Firdaus menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman, partisipasi, dan kesiapan pemangku kepentingan daerah dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah.

Program tersebut diarahkan untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sosialisasi ini dihadiri pimpinan SKPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Tanah Bumbu. Narasumber berasal dari Kantor Pertanahan Tanah Bumbu dan Disperkimtan, yang memaparkan aspek teknis dan regulasi percepatan sertifikasi aset serta integrasinya dengan program perumahan nasional.(007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA