LANGKAR.ID,BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menegaskan komitmennya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Komitmen itu diwujudkan lewat Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025, yang resmi dibuka Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Yulian Herawati, Senin (28/7/2025) di Pendopo Kantor Bupati, Gunung Tinggi, Batulicin.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah persoalan serius yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan trauma psikis jangka panjang, bahkan lintas generasi.
“Pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami berbagai bentuk kekerasan, mengenali gejala dan dampaknya, serta menguasai alur penanganan mulai pelaporan, asesmen, intervensi, hingga pendampingan hukum dan psikososial. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan lingkungan aman dan bebas kekerasan,” ujarnya.
Kepala Dinas DP3AP2KB Tanah Bumbu, Erli Yuli Susanti, menambahkan bahwa fenomena kekerasan ibarat gunung es—banyak kasus tidak terungkap karena minimnya pelaporan dan dampak perkembangan teknologi digital seperti media sosial.
Ia menekankan pentingnya Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di desa sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus.
Sebagai narasumber utama, Ketua Satgas Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D., yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, memaparkan materi mendalam tentang pendekatan hukum dan psikososial.
Pemkab Tanbu menegaskan, pelatihan ini adalah bagian dari langkah strategis menuju Kabupaten Layak Anak dan Ramah Gender, di mana perlindungan dan pemenuhan hak korban menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan daerah.(007)