BerandaBANUABanjarmasinPemkot Banjarmasin Perkuat Sistem Antikorupsi, Yamin Tegaskan Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Pemkot Banjarmasin Perkuat Sistem Antikorupsi, Yamin Tegaskan Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan.

Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari penguatan sistem pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi, penerapan manajemen risiko, serta pengawasan internal yang efektif agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

Penegasan tersebut disampaikan Yamin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko di Calamus Ballroom Hotel Rattan Inn, Rabu (5/8/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi hasil Evaluasi Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi oleh BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan sekaligus bagian dari pemenuhan indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2026 sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Yamin mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota Banjarmasin yang meraih skor 78,09 dengan kategori “Terjaga”.

Namun, hasil evaluasi juga menunjukkan masih terdapat sejumlah perangkat daerah dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi sehingga penguatan pengendalian intern dan mitigasi risiko harus terus dilakukan.

“Manajemen risiko tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. Ini harus menjadi cara berpikir dalam setiap proses pengambilan keputusan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini dan setiap program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta akuntabel,” tegas Yamin.

Ia menekankan bahwa membangun integritas bukan hanya menjadi tugas Inspektorat maupun Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), melainkan tanggung jawab seluruh aparatur sipil negara (ASN).

“Pencegahan korupsi dimulai dari komitmen setiap ASN untuk bekerja secara jujur, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan. Pengendalian gratifikasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” ujarnya.

Menurut Yamin, pengendalian gratifikasi merupakan strategi penting untuk memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat sistem pencegahan melalui pengembangan Early Warning System (EWS) guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan, memperkuat penerapan manajemen risiko, meningkatkan efektivitas pengawasan internal oleh APIP, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh perangkat daerah.

Yamin juga mengingatkan seluruh ASN agar memahami ketentuan mengenai gratifikasi, mulai dari bentuk gratifikasi yang wajib ditolak, mekanisme pelaporan apabila diterima dalam kondisi tertentu, hingga pentingnya menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas.

Ia mengimbau agar tidak memberikan hadiah, uang, maupun bingkisan kepada ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kota Banjarmasin, Rabiatul Adawiyah, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi dan manajemen risiko harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.

“Integritas tidak dibangun ketika terjadi pelanggaran, melainkan melalui sistem yang mampu mencegahnya sejak awal. Karena itu, pengendalian gratifikasi dan manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya kerja agar pelayanan publik semakin akuntabel dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan intern, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Wali Kota Banjarmasin bersama Plt. Inspektur Kota Banjarmasin sebagai landasan pelaksanaan fungsi audit intern yang independen, objektif, dan profesional.

Komitmen itu dipertegas melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Wali Kota bersama seluruh pimpinan perangkat daerah sebagai wujud komitmen kolektif memperkuat budaya integritas, mencegah praktik korupsi, mengendalikan gratifikasi, serta mengoptimalkan penerapan manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA