BerandaAdvertorialPemkot Banjarmasin Tegaskan SPMB Bebas Suap dan Pungli, Kepala Sekolah Diminta Jaga...

Pemkot Banjarmasin Tegaskan SPMB Bebas Suap dan Pungli, Kepala Sekolah Diminta Jaga Transparansi

LANGKAR.ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmen penerimaan siswa baru (SPMB) bebas dari praktik suap, pungutan liar (pungli), dan gratifikasi. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi dan Mitigasi Risiko SPMB yang digelar di Aula SMPN 7 Banjarmasin, Selasa (22/4/2025).

Sosialisasi dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, didampingi Inspektur Kota Dolly Syahbana, Plt Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama, jajaran lurah, dan seluruh kepala sekolah se-Banjarmasin.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencegahan Korupsi dalam PPDB, serta bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang menjadikan SPMB sebagai titik rawan yang diawasi di 2025.

“SPMB harus bebas dari praktik manipulatif yang merugikan peserta didik. Ini soal integritas dan keadilan,” tegas Ikhsan.

Ia menekankan pentingnya pengawasan menyeluruh, tidak hanya di tingkat sekolah, tapi juga Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait.

Salah satu isu penting yang disoroti adalah validitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Siswa yang masuk sekolah tanpa prosedur sah dan tidak tercatat di Dapodik sejak awal, berisiko tidak mendapatkan ijazah karena sistem penerbitan ijazah kini sudah terintegrasi penuh.

“Kalau dipaksakan masuk, tiga tahun tidak tercatat, nanti tidak bisa ikut ujian atau keluar ijazah. Yang rugi anaknya,” tegas Ikhsan.

Ia menutup dengan menyerukan integritas kolektif. “Mari jaga SPMB agar adil, transparan, dan akuntabel demi masa depan pendidikan Banjarmasin yang bersih dan berkualitas.” (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA