LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tancap gas memperluas lapangan kerja dengan menyinergikan kebijakan ketenagakerjaan dan transmigrasi. Langkah ini diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Muhammad Syarifuddin yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Miftahul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Ketenagakerjaan dan Ketransmigrasian Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Kalsel Tahun 2026 di Banjarmasin, Kamis (29/1/2026).
Rakornis tahun ini mengusung tema “Peningkatan Kesempatan Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja serta Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Kawasan Transmigrasi.”
Miftahul Chair mengapresiasi keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Transmigrasi, DPRD Kalsel, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadirkan solusi nyata di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, Rakornis ini harus menghasilkan langkah konkret untuk menciptakan lapangan kerja baru yang terintegrasi dengan pengembangan kawasan transmigrasi agar tumbuh produktif, mandiri, dan berkelanjutan.
Berdasarkan data Angkatan Kerja Kalsel Agustus 2025, jumlah angkatan kerja mencapai sekitar 2,25 juta orang, dengan 2,15 juta orang di antaranya telah bekerja. Angka ini menunjukkan potensi besar sumber daya manusia Kalsel yang perlu diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang merata.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kalsel tercatat 69,6 persen, menandakan mayoritas penduduk usia kerja telah aktif secara ekonomi. Namun, partisipasi ini masih perlu terus diperluas, khususnya bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.
Dari sisi struktur ketenagakerjaan, sektor pertanian masih menjadi penopang utama perekonomian daerah sekaligus basis aktivitas ekonomi kawasan transmigrasi. Di sisi lain, sektor industri pengolahan menunjukkan peningkatan signifikan dalam penyerapan tenaga kerja dan membuka peluang pengembangan ekonomi kawasan.
Sekda juga menyoroti bahwa 46,5 persen tenaga kerja Kalsel telah bekerja di sektor formal, meski sektor informal masih mendominasi. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk memperluas lapangan kerja formal sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalsel pada Agustus 2025 berada di angka 4,16 persen. Meski relatif terkendali, pemerintah tetap perlu menjaga tren positif ini dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, termasuk mengoptimalkan kawasan transmigrasi sebagai sumber lapangan kerja lokal.
Miftahul Chair menegaskan, kebijakan ketenagakerjaan dan pengembangan kawasan transmigrasi tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya harus terintegrasi, saling menguatkan, dan disinergikan lintas sektor serta lintas pemerintahan.
“Melalui forum ini, mari kita samakan persepsi, perkuat koordinasi, dan rumuskan langkah konkret yang bisa langsung ditindaklanjuti dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketenagakerjaan serta ketransmigrasian,” ujarnya.
Rakornis ini diharapkan mampu memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (L212)

