LANGKAR.ID ,Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melantik dan mengambil sumpah 116 pejabat fungsional sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025.
Prosesi pelantikan dan penyerahan SK berlangsung di Gedung Idham Chalid, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dibacakan Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin mengucapkan selamat kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang menerima amanah baru.
Ia menegaskan jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN mengemban tugas negara. Bekerjalah dengan tulus melayani masyarakat dan terus tingkatkan kompetensi serta kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” kata Syarifuddin.
Muhidin juga menekankan pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi melaporkan sebanyak 116 peserta dari 30 SKPD mengikuti pelantikan atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya, 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, dan 12 orang melalui alih kategori jabatan,” ujar Noryadi.
Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, dan 1 orang Ahli Madya.
Untuk pengangkatan pertama, sebanyak 100 ASN berasal dari 25 SKPD dengan delapan jenis jabatan fungsional, antara lain Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil.
Sementara itu, perpindahan jabatan diikuti empat ASN dari tiga SKPD dengan jenis jabatan Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.
Adapun alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari dua SKPD dengan jabatan Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemprov Kalsel berharap para ASN yang dilantik dapat meningkatkan profesionalitas sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin berkualitas. (L212)

