BerandaBANUABalanganPendidikan Dasar Yang Terpinggirkan

Pendidikan Dasar Yang Terpinggirkan

Oleh : Mohammad Effendy – Forum Ambin Demokrasi

LANGKAR.ID,BANJARMASIN – Putusan Mahkamah Konstitusi No. 3/PUU-XXII/2024 tentang Hak Mendapatkan Pendidikan ditafsirkan secara beragam, dan sebagian dari tafsirannya justeru kurang tepat. Bahasa hukum yang dipergunakan oleh MK adalah; “Negara/Pemerintah Daerah menjamin setiap warga negara mendapatkan pendidikan terutama tingkat Pendidikan Dasar secara gratis”. Dasar pemikirannya adalah karena UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa pendidikan adalah hak setiap orang, sehingga negara wajib memenuhi hak tersebut.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendidikan tingkat dasar untuk sekolah negeri dilaksanakan secara gratis, namun untuk sekolah swasta tetap memungut pembayaran yang besarannya beragam. Berdasarkan fakta ini maka ada yang berpendapat bahwa sekolah swasta pun harus dilaksanakan secara gratis.

Kehadiran sekolah swasta merupakan kebutuhan sekaligus sebagai pilihan bagi masyarakat, namun pilihan dimaksud ada yang dilakukan secara terpaksa dan ada pula yang sukarela. Keterpaksaan warga masyarakat dikarenakan kondisi faktual, misalnya karena sekolah negeri sudah melebihi kapasitas daya tampungnya, dan/atau letak sekolah negeri sangat jauh dari rumah siswa. Kondisi keterpaksaan tersebut mengharuskan negara/pemda memberikan dukungannya baik dalam bentuk subsidi maupun bentuk lain dengan maksud agar semua orang dapat mengakses pendidikan (dasar) secara gratis terpenuhi.

Di lain pihak ada orang tua yang secara sukarela memasukkan anaknya ke sekolah swasta meski dengan biaya yang cukup mahal. Hal tersebut dilakukan karena mereka menganggap sekolah swsata lebih berkualitas, dan sebagiannya menawarkan mata pelajaran atau kegiatan lain yang tidak ada di sekolah negeri. Sikap sukarela orang tua siswa ini harus diartikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat untuk mendukung program bidang pendidikan.

Jika ada yang berpendapat bahwa sekolah swasta pun harus gratis, maka ada beberapa konsekuensi yang harus dipertimbangkan secara serius. Pertama, negara/pemda harus mengeluarkan tambahan dana yang sangat besar untuk mensubsidi sekolah swasta agar mereka tetap dapat melaksanakan kegiatannya tanpa ada perubahan yang signifikan. Sebab, dana besar tersebut ditujukan untuk mengganti partisipasi masyarakat yang selama ini sudah dilakukan secara sukarela. Kedua, tetap terjadi kesenjangan bahkan mungkin kecemburuan antara sekolah negeri dengan sekolah swasta karena adanya perbedaan alokasi anggaran sesuai dengan kondisi awalnya. Ketiga, jika bantuan untuk swasta disamakan dengan sekolah negeri, maka tanpa sadar kita melakukan kesalahan fatal karena menurunkan kualitas pendidikan dasar yang selama ini terus dijaga oleh sekolah swasta.

Langkah penting yang sebenarnya perlu dilakukan oleh negara./pemda adalah bagaimana agar dana pendidikan yang sudah dialokasikan selama ini dapat digunakan secara tepat, efektif serta efisien. Pendidikan dasar gratis sebenarnya tidak hanya bebas SPP semata, tetapi juga meliputi keperluan buku, baju seragam, sarana dan prasarana sekolah yang standar, perpustakaan, pelatihan guru agar lebih profesional melaksanakan tugasnya, serta dapat menyumbang skoring untuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan lain-lain.

Seorang kepala Daerah tidak dapat berpidato dengan bangga jika pendidikan dasar gratis hanya sebatas bebas SPP, sementara masyarakat tetap dibebani dengan baju seragam dan buku, kondisi sarana dan prasarana sekolah yang belum layak, kualitas guru yang rendah sehingga membawa dampak buruk terhadap pengembangan potensi anak didik karena para guru tidak diberikan pelatihan dan pembekalan yang cukup agar dapat beradaptasi dengan perkembangan ilmu dan tehnologi modern serta dinamika masyarakat yang begitu cepat berubah.

Kita semua tentu sangat prihatin jika perhatian pemerintah/pemerintan daerah pada sektor pendidikan tidak dilakukan secara serius. Sekolah terutama pada jenjang pendidikan dasar yang merupakan titik awal pembentukan karakter anak dibiarkan berjalan apa adanya tanpa upaya sungguh-sungguh untuk membangun sarana penunjangnya. Para guru dibiarkan melakukan tugasnya tanpa ada pembimbingan dan evaluasi yang komperehensif.

Apakah kondisi ini disebabkan kurangnya pemahaman terhadap pentingnya pendidikan sebagai upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas, atau ini sebuah kesengajaan untuk melakukan pembiaran terhadap kebodohan sebagaimana kesengajaan untuk terus memelihara kemiskinan masyarakat agar mereka mudah dikendalikan bagi kepentingan politik. Jika ini yang terjadi maka perilaku tersebut dapat mengarah kepada “pembunuhan karakter anak bangsa”.(007)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA