LANGKAR.ID Banjarmasin – Upaya menciptakan lingkungan pasar yang aman dan nyaman terus digencarkan Perumda Pasar Banjarmasin. Bersama TNI dan Polri, petugas melakukan patroli dan penertiban terhadap aksi premanisme serta penggunaan lem fox di kawasan Pasar Sentra Antasari, Rabu (22/10/2025).
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati empat remaja yang kedapatan menggunakan lem fox dan melakukan tindakan yang mengarah pada pemalakan terhadap pengunjung dan pedagang.
Direktur Operasional dan Bisnis Perumda Pasar Baiman, Azhar Budi, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar pasar.
“Kami menerima laporan dua hari lalu tentang aksi pemalakan yang disertai penggunaan lem fox. Ini jelas mengganggu ketertiban dan rasa aman pedagang maupun pembeli,” ujarnya.
Azhar menegaskan, patroli semacam ini akan dilakukan secara rutin. Jika para pelaku masih mengulangi perbuatannya, maka akan ada langkah hukum tegas.
“Saat ini kami lakukan pembinaan. Tapi kalau berulang dan meresahkan, tentu kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Banjarmasin Tengah Ipda Syamlawih menuturkan bahwa penindakan terhadap penggunaan lem fox masih terbatas karena belum memiliki dasar hukum kuat seperti narkoba.
“Kita panggil orang tua atau keluarga pelaku untuk buat surat pernyataan. Pembinaan jadi langkah awal, karena kebanyakan dari mereka latar belakangnya ekonomi lemah,” katanya.
Ipda Syamlawih menegaskan kepolisian akan meningkatkan patroli demi mencegah aksi premanisme di pasar. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal mencurigakan.
“Kalau masih mengulangi setelah dibina, tindakan tegas pasti kami ambil,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pedagang, Suhana, mengaku lega dengan adanya patroli gabungan tersebut. Menurutnya, aksi remaja yang sering mabuk lem fox kerap membuat pembeli takut.
“Kadang mereka minta uang, bahkan ngomong kasar kalau ditegur. Pembeli jadi tidak nyaman. Kami sangat mendukung patroli ini,” tuturnya.(L212)

