BerandaAdvertorialPercepat PAD, DPRD Kalsel Belajar Strategi Pajak Daerah ke Bapenda Jabar

Percepat PAD, DPRD Kalsel Belajar Strategi Pajak Daerah ke Bapenda Jabar

LANGKAR.ID ,Bandung – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya dengan mempelajari pengelolaan pajak daerah di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (9/3).

Kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat, itu dilakukan bersama Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menyempurnakan revisi Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang tengah dibahas.

Rombongan dipimpin anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Adrizal, bersama anggota dewan lainnya. Mereka melakukan studi komparasi terkait kebijakan dan mekanisme pengelolaan pajak serta retribusi daerah yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan diterima Bela Negara, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat. Ia memaparkan berbagai strategi peningkatan pendapatan daerah, termasuk inovasi pelayanan kepada wajib pajak serta implementasi regulasi pajak daerah.

Adrizal mengatakan kunjungan ini menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah di Kalimantan Selatan, khususnya dalam proses revisi perda yang saat ini dibahas DPRD bersama pemerintah daerah.

“Di Kalsel memang belum optimal. Ini menjadi awal bagi kami untuk mengoptimalkan potensi yang ada, termasuk terkait pajak air permukaan di daerah tambang yang selama ini masih bergantung pada laporan dari perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, ke depan DPRD juga akan mendorong sinkronisasi regulasi antara perda provinsi dan perda kabupaten/kota agar pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih efektif.

Menurutnya, pengalaman Jawa Barat dalam mengelola pendapatan daerah bisa menjadi referensi penting bagi Kalsel dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif, transparan, sekaligus memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan.

Melalui studi komparasi ini, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berharap revisi perda pajak dan retribusi nantinya mampu meningkatkan PAD tanpa mengabaikan prinsip keadilan bagi masyarakat.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA