LANGKAR.ID BANJARMASIN – Komitmen memperkuat ekonomi daerah terus dilakukan Bank Kalsel. Bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda), Bank Kalsel kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama dilakukan Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin bersama Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor pada Selasa (23/6/2026), bertempat di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. Eddy Elminsyah Jaya, perwakilan Divisi Konsumer & UMK Bank Kalsel, serta jajaran Jamkrida Kalsel.
Kerja sama ini bukan merupakan langkah baru, melainkan kelanjutan sinergi yang telah terjalin antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel sejak 2021. Melalui dukungan penjaminan tersebut, penyaluran KUR diharapkan semakin menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya.
Dengan adanya kerja sama ini, UMKM di Kalimantan Selatan mendapat peluang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, serta memperkuat daya saing di tengah perkembangan ekonomi.
Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, perpanjangan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pembiayaan sektor produktif, terutama UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
“Sinergi yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM sekaligus mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat sektor usaha produktif,” ujar Fachrudin.
Ia berharap penyaluran KUR melalui sinergi Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel dapat berjalan semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, kerja sama antar-BUMD ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Kalimantan Selatan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel M. Fauzan Noor menilai penjaminan kredit memiliki peran penting dalam membantu pelaku usaha produktif mendapatkan akses permodalan.
“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan,” kata Fauzan.
Ia juga mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan fasilitas KUR secara bijak dengan meningkatkan literasi keuangan serta mengelola pembiayaan secara tepat agar mampu mendorong pertumbuhan usaha.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota, Bank Kalsel terus menjalankan fungsi intermediasi perbankan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Selain pembiayaan UMKM dan masyarakat produktif, Bank Kalsel juga terus memperluas layanan keuangan. Pada 22 Juni 2026, Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa, membuka peluang layanan transaksi internasional bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kalimantan Selatan. (L212)

