LANGKAR.ID ,Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi kerja sama antara Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dalam pembentukan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan Fakultas Hukum ULM.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran pusat studi yang digelar di Auditorium LPPM ULM, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setdaprov Kalsel Adi Santoso menyampaikan apresiasi atas inisiatif tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur mengucapkan selamat atas terbentuknya Pusat Studi Bidang Kepolisian di Fakultas Hukum ULM Banjarmasin,” kata Adi.
Menurutnya, keberadaan pusat studi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas institusi kepolisian melalui pendekatan akademik.
Ia berharap pusat studi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kemampuan serta profesionalitas aparat kepolisian, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.
“Semoga keberadaan pusat studi kepolisian ini dapat meningkatkan kemampuan Polri, khususnya Polda Kalimantan Selatan, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang diwakili Kepala Biro SDM Polda Kalsel Kombes Pol, bersama Rektor Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ahmad Alim Bachri yang diwakili Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ULM Prof Sunardi.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalimantan Selatan, sivitas akademika ULM, serta sejumlah undangan.
Melalui kerja sama ini, Polda Kalsel dan ULM diharapkan dapat memperkuat sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan kajian serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepolisian. (L212)

