LANGKAR.ID BANJARMASIN – Proyek pembangunan Jembatan Penghubung antara Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru saat ini menunggu persetujuan dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), seperti yang diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel, pada Senin pagi (13/11/2023).
Wakil Ketua I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., memimpin rapat bersama Komisi I DPRD Kalsel dan menyatakan kesepakatan terhadap perjanjian yang melibatkan Gubernur Kalsel, Bupati Kotabaru, dan Bupati Tanah Bumbu terkait anggaran proyek tersebut. Namun, ia juga menegaskan perlunya komitmen dari setiap Kepala Daerah untuk mengalokasikan anggaran agar proyek ini dapat berjalan lancar dan tidak terhenti saat berganti kepemimpinan.
Syaripuddin, politisi dari PDI-P yang berasal dari Tanah Bumbu, menyebut bahwa beberapa izin sudah selesai diproses oleh Komisi I, namun masih menunggu izin dari KKJTJ. Ia berharap agar sinergi antara Pemprov Kalsel dan DPRD terus berlanjut untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini secepatnya agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan.
Pada tahun 2021, jembatan penghubung ini direncanakan masuk dalam System Pembiayaan KPBU dan telah dilakukan penyusunan OBC sebagai langkah awal masuk ke dalam Buku PPP di Bappenas untuk proses lelang guna mendapatkan investor. (Adv/L212)