LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, membantah terkait kabar dirinya kabur saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikannya saat kejaksaan agung menyerahkan ke KPK pada Senin (22/12/2025).
“Saya Tidak kabur ya”celetuknya sambil berlalu dari kerumunan wartawan di Gedung KPK.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan Tri Taruna bukan kabur, melainkan sempat ragu terhadap pihak yang hendak menangkapnya.
Menurut Anang, Tri Taruna merasa takut karena tidak yakin orang-orang yang menghampirinya benar-benar penyidik KPK. Keraguan itu yang membuat situasi menjadi salah tafsir seolah-olah terjadi upaya pelarian.
“Kejaksaan telah menyerahkan seorang oknum TTF kepada KPK untuk kepentingan proses penyidikan. Yang bersangkutan sudah diterima dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di KPK,” ujar Anang.
Anang juga memastikan Tri Taruna tidak berniat bersembunyi usai insiden tersebut. Ia tetap berada di wilayah Kalimantan Selatan, meski tidak berada di rumah pribadinya.
“Yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri,” tegas Anang.
Tri Taruna merupakan salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2025–2026.
KPK kini melanjutkan pemeriksaan terhadap Tri Taruna dalam perkara dugaan pemerasan yang menjeratnya, sembari mendalami kronologi lengkap peristiwa OTT tersebut. (L212)

