BerandaBANUABanjarmasinRamai Disorot Warganet, Anggaran Susu dan Buah Pemko Banjarmasin Dipastikan Belum Dibelanjakan

Ramai Disorot Warganet, Anggaran Susu dan Buah Pemko Banjarmasin Dipastikan Belum Dibelanjakan

LANGKAR.ID, BANJARMASIN Polemik anggaran pengadaan minuman susu dan buah-buahan senilai Rp229.048.800 untuk kegiatan kerumahtanggaan Wakil Kepala Daerah menjadi sorotan tajam publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Besarnya nilai anggaran tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait urgensi belanja konsumsi di tengah dorongan efisiensi penggunaan anggaran daerah.

Menanggapi polemik yang berkembang, Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya buka suara melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin.

Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin, Ahmad Zazuli, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari proses perencanaan kebutuhan operasional kedinasan yang disusun internal sesuai mekanisme pemerintahan.

“Dalam proses perencanaan anggaran pemerintahan, usulan kebutuhan operasional umumnya disusun oleh perangkat pendukung berdasarkan standar kebutuhan dan kegiatan kedinasan,” ujarnya.

Menurutnya, anggaran itu disiapkan sebagai pagu kebutuhan selama satu tahun dan bukan berarti seluruh dana langsung dibelanjakan sekaligus.

Pemko Banjarmasin juga memastikan anggaran yang belum direalisasikan telah dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

Sementara apabila terdapat sebagian pengadaan yang sudah terlanjur direalisasikan, produk berupa susu dan buah-buahan akan dialihkan untuk masyarakat rentan dan warga yang membutuhkan.

Langkah tersebut disebut sebagai upaya agar pengadaan yang telah berjalan tetap memberi manfaat sosial bagi masyarakat.

Di tengah derasnya kritik publik, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah.

Pimpinan daerah disebut telah menginstruksikan agar seluruh proses penganggaran dilakukan sesuai aturan dan terbuka terhadap pengawasan masyarakat.

“Apabila tidak digunakan atau tidak terealisasi, maka anggaran tersebut tetap berada di kas daerah dan tidak dibelanjakan,” lanjut Ahmad Zazuli.

Pemko juga mengapresiasi kritik dan perhatian masyarakat yang dinilai menjadi bagian penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan.

“Kritik dan pengawasan publik menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banjarmasin berharap masyarakat tetap aktif mengawal penggunaan anggaran daerah agar seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi warga. (L212)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA