BerandaBANUABanjarmasinSatgas Kalsel Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Distributor dan Pedagang Akan...

Satgas Kalsel Temukan Penjualan Beras di Atas HET, Distributor dan Pedagang Akan Dievaluasi

LANGKAR.ID, Banjarmasin — Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kalimantan Selatan menemukan masih ada pedagang yang menjual beras di atas harga eceran tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi di sejumlah pasar dan distributor di Banjarmasin.

Inspeksi dilakukan selama empat hari, 22–24 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional, Rachmi Widiriani.

Sebelumnya, Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel telah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Ditreskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, pada 21 Oktober 2025. Rapat ini menjadi dasar pemetaan wilayah pengawasan dan titik-titik pengecekan di lapangan.

Satgas Pengendalian Harga Beras dibentuk oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman, untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras tetap terjaga di seluruh daerah.

“Salah satu langkah penting adalah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang grosir maupun eceran agar mematuhi HET yang telah ditetapkan pemerintah, serta memberikan informasi yang benar terkait label kemasan beras,” ujar Rachmi Widiriani, Jumat, 24 Oktober 2025.

Rachmi menjelaskan, Badan Pangan Nasional telah menetapkan HET beras yang dibagi ke dalam tiga zona, yaitu:

Zona 1 (Lampung, Sumsel, Jawa, Bali, NTB, Sulawesi): Premium Rp14.900/kg, Medium Rp13.500/kg, SPHP Rp12.500/kg.

Zona 2 (Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan): Premium Rp15.400/kg, Medium Rp14.000/kg, SPHP Rp13.100/kg.

Zona 3 (Maluku dan Papua): Premium Rp15.800/kg, Medium Rp15.500/kg, SPHP Rp13.500/kg.

Sementara itu, Kepala Satgas Daerah Pengendalian Harga Beras Kalsel, Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar, yang juga menjabat Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, menginstruksikan seluruh Satgas Pangan Daerah di kabupaten/kota untuk memperketat pengawasan harga beras di wilayah masing-masing.

“Kami minta seluruh Satgas Pangan di Polres untuk aktif melakukan pengawasan sesuai instruksi pusat. Tim sudah kami turunkan ke pasar-pasar di seluruh kabupaten/kota dan hasilnya akan dievaluasi pekan depan,” tegas Gafur.

Satgas Kalsel membentuk dua tim lapangan. Tim 1 bertugas di Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, dan Tanah Laut. Tim 2 mencakup Tapin, Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tabalong. Sementara itu, pengawasan di Tanah Bumbu dan Kotabaru dilakukan langsung oleh masing-masing Polres dengan koordinasi Satgas Provinsi.

Dari hasil pemantauan, ditemukan sejumlah pelanggaran di lapangan, mulai dari pedagang yang menjual beras medium dan premium di atas HET, hingga distributor yang membeli beras melebihi batas harga. Selain itu, tim juga menemukan beras kemasan dengan label yang tidak sesuai ketentuan.

“Temuan ini akan kami evaluasi bersama untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai kebijakan nasional,” pungkas Gafur.

Satgas Pengendalian Harga Beras Kalsel terdiri dari unsur Ditreskrimsus Polda Kalsel, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas PMPTS, serta Perum Bulog Kalsel. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA