LANGKAR.ID,Banjarmasin – Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (KPID Kalsel) mengumumkan 17 nama calon komisioner yang lulus dari hasil uji kompetensi, beberapa waktu lalu.
Empat nama jurnalis senior pun muncul dalam deretan nama calon komisioner yang lulus, seperti Agus Suprato yang berpengalaman cukup lama di dunia pertelevisian dan Radio, Franky Glenn Valery Nayoan (Kabiro INews Kalsel), Maisuri (Duta TV), dan Nanik Hayati (Produser dan Koresponden CNN Indonesia).
Jurnalis senior yang memiliki pemahaman di dunia pertelevisian dan radio tersebut bersaing dengan sejumlah nama yang memiliki latar belakang Akademisi hingga Mantan Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatna Muhidin dengan tegas mengatakan seleksi KPID Kalsel dilaksanakan secara transparant dan terbuka, Ia juga hasil dari seleksi ini murni dari prestasi dan kemampuan para peserta.
“Saya tidak menerima titip-titipan, jika terbukti ada yang menitip saya akan langsung diskualifikasi nanti”tegasnya.
Menanggapi sikap tegas Gubernur Kalsel Muhidin, Jurnalis Senior Nanik Hayati mengatakan sangat senang dan bersyukur agar KPID bisa menjadi lembaga yang benar-benar kompeten dalam mengawasi penyiaran.
“Bagus aja semoga memang semuanya murni tanpa titipan, kami akan berusaha sebaik mungkin”kata Nanik saat dikonfirmasi wartawan Langkar via pesan elektronik, Senin(5/5/2025)
Selain 17 nama calon komisioner yang baru, 4 nama petahana yang kembali ikut dalam pencalonan, juga sudah diserahkan timsel kepada Komisi I DPRD Kalsel untuk mengikuti seleksi berikutnya.
“Jadi total ada 21 peserta yang sudah melalui proses panjang seleksi ketat, tahap selanjutnya kami serahkan ke Komisi I DPRD Kalsel,” kata Ketua Timsel KPID Kalsel Muhammad Amin dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kompetensi KPID Kalsel 2024-2027 di Banjarmasin, Sabtu.(3/5/2025)
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Ilham Nor mengatakan semua bahan masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam menetapkan tujuh nama komisioner KPID Kalsel.
“Kami segera susun prosedur tahap selanjutnya. Yang pasti, dalam menentukan komisioner KPID harus profesional dan tidak berkaitan dengan faktor kepentingan agar penyiaran di Kalsel profesional,” tutur Ilham.
Selanjutnya akan dilaksanakan tahapan uji publik pada rentang tanggal 5-16 Mei, uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Kalsel pada 1-5 Juni, penetapan komisioner terpilih pada 6-30 Juni, dan pelantikan oleh Gubernur Kalsel pada Juli mendatang. (L212)