LANGKAR.ID,Banjarmasin- Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj Ananda tak tinggal diam hadapi darurat sampah! Senin malam (24/2), ia turun langsung meninjau TPS liar di depan Komplek Mahatama Regency, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar.
Sidak dadakan ini jadi sinyal keras dari Pemko Banjarmasin terhadap keberadaan TPS ilegal yang makin meresahkan warga. “Ini harus selesai 2 x 24 jam. Tidak ada toleransi untuk TPS liar,” tegas Hj Ananda di lokasi.
Target Utama: Mahatama, Simpang Gerilya, dan RK Ilir
Tiga titik utama jadi perhatian khusus: Mahatama, Simpang Gerilya, dan RK Ilir—semua disebut sebagai “zona merah” sampah liar. Penanganan darurat ini bagian dari respons cepat pasca-penutupan TPA Basirih oleh KLHK sejak 1 Februari lalu.
Program ‘Surung Sintak’ Kembali Digulirkan
Untuk solusi jangka panjang, Pemko bakal reaktivasi program “Surung Sintak”, yang menggabungkan 2–3 kelurahan dalam sistem pengelolaan sampah terpadu. “Kami ingin kelurahan saling bantu. Ini solusi lokal untuk persoalan besar,” jelas Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Perda TPST dan Satpol PP Siaga 24 Jam
Langkah berikutnya: Pemko bakal dorong Perda TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) untuk tiap perumahan. “Kita nggak bisa bergantung terus pada TPS liar. Perumahan juga harus punya TPST sendiri,” ucap Ikhsan.
Sementara itu, Satpol PP siap turun tangan langsung! “Mulai Senin depan, petugas akan berjaga siang malam di titik rawan,” kata Kepala Satpol PP Ahmad Muzaiyin.
Warga: “Akhirnya Ada Tindakan Nyata!”
Langkah cepat pemerintah ini disambut positif warga sekitar. “Biasanya cuma wacana. Sekarang langsung turun tangan. Semoga beres dan lingkungan kita jadi bersih,” ujar salah satu warga Komplek Mahatama.(L212)

