LANGKAR.ID, Banjarmasin – Menteri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, tak bisa menahan air matanya saat menghadiri sidang lanjutan yang melibatkan salah satu pengusaha mikro dari Kalimantan Selatan, Toko Mama Khas Banjar.
Kasus yang sebelumnya menjerat toko tersebut atas dugaan penjualan produk tanpa label kedaluwarsa, kini menarik perhatian nasional dengan kehadiran Maman sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan.
Dalam ruang sidang, Maman Abdurrahman, dengan suara tercekat oleh emosi, menyampaikan pendapatnya sebagai sahabat pengadilan untuk membantu menjelaskan hukum ekonomi serta regulasi UMKM.
“Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk melindungi dan membina pengusaha mikro, bukan hanya menjatuhkan sanksi pidana,” ucapnya dengan tegas.
Sementara itu, Firli Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, mengungkapkan harapannya untuk masa depan UMKM yang lebih baik.
“Saya berharap ada lebih banyak bantuan dari pemerintah dan instansi terkait agar pengusaha mikro seperti saya dapat berkembang,” ujarnya.
Setelah memberikan pendapatnya di pengadilan, Maman Abdurrahman juga melakukan kunjungan ke Toko Mama Khas Banjar yang terpaksa tutup dan memberhentikan belasan karyawan akibat masalah hukum.
Sebelumnya, kasus ini telah menjadi viral di media sosial setelah Toko Mama Khas Banjar terpaksa menutup toko dan memberhentikan karyawannya, menyusul dakwaan hukum atas pelabelan produk yang tidak sesuai dengan undang-undang konsumen, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda 2 miliar rupiah.(L212)