LANGKAR.ID, Banjarmasin – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalsel Melawan, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Selasa (6/12/2022).
Kedatangan mahasiswa ini langsung berhadapan dengan blokade aparat kepolisian yang sudah berjaga sejak pagi.
Dalam aksinya para mahasiswa menolak Pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dimulai hari ini.
“RKUHP merupakan penghianatan bagi rakyat, karena banyak pasal-pasal yang tidak berpihak pada rakyat,” teriak Koordinator aksi Rizky Nugroho.
Dikatakan Rizky, maksud dan tujuan hari ini mahasiswa datang ke DPRD Provinsi Kalsel adalah, menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk menyatakan sikap secara tegas menolak pengesahan RKUHP bermasalah.
Menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak DPR RI mencabut atau menghilangkan pasal-pasal Bermasalah dan Menuntut DPRD Provinsi Kalsel untuk mendesak DPR RI Menunda pengesahan RKUHP bermasalah secara keseluruhan.
Sampai DPR RI serta Stakeholder terkait melakukan Pengkajian Ulang Draft RKUHP yang akan disahkan atau yang keluar terakhir tanggal 30 Nopember 2022 sesuai dengan kajian Aliansi Nasional Reformasi KUHP mengadakan uji publik, mengeluarkan naskah akademik, serta mengeluarkan penjelasan penafsiran setiap pasal (Ketentuan Umum).
“Kami datang kesini membawa kajian akademik, kalaupun jika kajian kita tidak diminta, kita siap untuk beradu argumen,” tegasnya.
Menghadapi mahasiswa, Anggota DPRD Kalsel Suripno Sumas mengatakan, sebenarnya DPRD Kalsel sudah menyampaikan aspirasi dari BEM se Kalsel pada bulan Juli 2022 lalu, dimana pada waktu itu dokumen diterima langsung oleh Anggota DPR RI asal Kalsel Pangeran Khairul Saleh.
“Inilah bukti bahwa aspirasi adik-adik mahasiswa sudah disampaikan dan diterima,” ucapnya sambil memperlihatkan tanda terima.
Mendengar penjelasan dari anggota komisi 1 tersebut mahasiswa langsung membantah, bahwa surat yang dilayangkan tidak digubris. Dengan bukti, sekarang lagi berlangsung pembahasan RKUHP di DPR RI.
“Kalau bapak hadir disini bisa tidak mengakomodir tuntutan kita, kalau sekarang tidak bisa memutuskan, maka telpon saja pimpinan dewan sekarang, agar bisa disampaikan ke DPR RI,” tegas Rizky.
Kerana tidak ada kesepakatan, akhirnya draft penolakan pasal-pasal bermasalah tersebut tidak diterima, dan perwakilan Anggota DPRD Provinsi Suripno Sumas meninggalkan mahasiswa, aksi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan puisi dan mahasiswa akhirnya pulang. (L186)