BerandaBANUABanjarmasinTrotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Satpol PP Banjarmasin Intensifkan Penertiban PKL 

Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Satpol PP Banjarmasin Intensifkan Penertiban PKL 

LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Memasuki tahun 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin mengintensifkan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang masih kerap memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan.

Upaya penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat edaran Wali Kota Banjarmasin yang menegaskan komitmen penataan kawasan kota, khususnya di jalur-jalur utama yang ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, mengatakan bahwa langkah penertiban sebenarnya telah diawali dengan sosialisasi kepada para PKL sejak beberapa waktu terakhir. Namun mulai Januari 2026, penindakan akan dilakukan secara lebih maksimal.

“Beberapa waktu terakhir sudah kita sosialisasikan. Jadi mulai Januari ini kita upayakan semaksimal mungkin melaksanakan penertiban sesuai surat edaran Wali Kota,” ujar Muzaiyin, Sabtu (31/1/2026).

Muzaiyin mengungkapkan, sejumlah ruas jalan menjadi fokus utama penertiban karena dinilai paling banyak terjadi pelanggaran. Di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanuddin, Jalan Lambung Mangkurat, serta Jalan Pangeran Samudera yang merupakan kawasan tertib lalu lintas.

Penertiban ini, lanjut Muzaiyin, tidak dilakukan secara sepihak. Satpol PP Kota Banjarmasin bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindak PKL yang berjualan di area terlarang sekaligus menertibkan parkir liar yang kerap muncul di sekitar lokasi tersebut.

Menurutnya, keseriusan penertiban sejalan dengan upaya pemerintah kota yang telah membenahi trotoar di sejumlah kawasan. Dengan kondisi trotoar yang kini lebih representatif, tidak ada lagi alasan untuk menyalahgunakan fasilitas publik tersebut.

“Trotoar sudah dibenahi secara maksimal di beberapa kawasan. Jadi sudah seharusnya kita maksimalkan penggunaannya untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan penertiban PKL yang menempati trotoar dan bahu jalan sebenarnya telah gencar dilakukan sejak tahun 2025.

Puluhan PKL sempat terjaring penertiban setelah sebelumnya diberikan surat teguran secara bertahap, yang diawali dengan sosialisasi.

Namun demikian, tambahnya Satpol PP mencatat masih ada PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang meski telah ditertibkan.

Untuk itu, pengawasan berkelanjutan akan terus dilakukan agar penataan kawasan dapat berjalan sesuai aturan.

“Meski sudah ditertibkan, sebagian PKL kembali berjualan. Karena itu kami terus melakukan pengawasan agar penataan kawasan benar-benar berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (L212)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA