LANGKAR.ID,Banjarmasin – Kabar baik bagi pengguna Jalan Trans Kalimantan di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala. Pemerintah memastikan satu U-turn akan dibuka pada pekan kedua Oktober 2026.
Kesepakatan itu tercapai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kalimantan Selatan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel, mitra kerja, dan perwakilan masyarakat di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (1/9/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah mengatakan seluruh peserta rapat menyepakati pembukaan satu U-turn di kawasan Handil Bakti.
“Hasil dari rapat hari ini, kita sepakat untuk membuka di minggu kedua bulan Oktober 2026. Tadi janji BPJN demikian,” kata Mustaqimah.
Pembukaan U-turn tersebut menjadi respons atas kebutuhan masyarakat yang selama ini menginginkan akses putar balik lebih mudah di jalur Trans Kalimantan.
DPRD Minta Kesepakatan Kali Ini Benar-Benar Terwujud
Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Rosehan Noor Bahri meminta BPJN merealisasikan kesepakatan tersebut sesuai jadwal.
Rosehan mengingatkan, pembahasan mengenai U-turn Handil Bakti sudah berlangsung beberapa kali. Karena itu, ia tidak ingin kesepakatan kembali berhenti di meja rapat.
“Hari ini sudah disepakati, Insya Allah minggu kedua bulan Oktober. Mudah-mudahan apa yang disepakati hari ini jangan menjadi kesepakatan lagi yang ketiga,” tegas politisi PDIP tersebut.
BPJN Pastikan Satu U-Turn Dibuka
Kepala BPJN Kalsel Yonathan Hendrik menegaskan pihaknya siap membuka satu U-turn di Handil Bakti pada pekan kedua Oktober 2026.
“BPJN sudah menyepakati, sesuai kesepakatan terakhir, kita akan membuka satu U-turn di Handil Bakti. Target kami di minggu kedua Oktober sudah kita buka,” ujarnya.
Sementara itu, usulan U-turn di Jalan A. Yani Km 8 masih harus melalui tahapan sesuai prosedur Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satu syaratnya adalah adanya berita acara kesepakatan tertulis dari seluruh anggota forum lalu lintas.
Komisi III juga akan terus mengawal usulan U-turn di sejumlah titik lain, termasuk Jalan Lingkar Selatan Gubernur Soebardjo dan Jalan Sarkawi. Namun, realisasinya masih menunggu proses pengajuan dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. (L212)

