LANGKAR.ID Banjarmasin – Konten video bermain lato-lato yang dilakukan oleh anggota polri dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni Aipda Dwi Hartono berujung hukuman.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalsel, Kombes Pol Drs. Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum menjelaskan Aipda Dwi Hartono terpaksa menerima sanksi, karena diakhir videonya yang berdurasi 36 detik itu, ia dinilai tidak menujukan sikap humanis seorang Anggota Kepolisian.
“Sudah kami periksa dan dicabut semua senjatanya,” ujar Jaka Selasa (10/1/2023) sore.
Selain menyita senjata, Jaka juga menerangkan bahwa Aipda Dwi Hartono juga mendapatkan beberapa sanksi lainnya.
“Sanksi lainnya push up, hormat bendera dari pagi sampai sore di Polres HSU. Dan juga permohonan maaf di media sosial,”terangnya.
Ia juga mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada Aipda Dwi Hartono sebagai pelajaran bagi para personel Polri lainnya khususnya yang ada di Kalsel.
“Ini pelajaran juga untuk yang lain. Jadi kami tak main-main, kalau ada kesalahan ya harus diberi sanksi dan tindakan,” katanya.
Sekedar diketahui, Dalam akun Tiktoknya @dwiwtt, Aipda Dwi Hartono membuat video berdurasi 36 detik berjudul ‘Tutorial mudah bermain latto latto’.
Video tersebut menjadi sorotan setelah Aipda Dwi Hartono memposting video berdurasi 01.27 detik yang berisikan permohonan maafnya. (L212)