BerandaBANUABanjarWakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Warga HSS Antusias

Wakil Ketua DPRD Kalsel Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Warga HSS Antusias

LANGKAR.ID,Hulu Sungai Selatan – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Kartoyo, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Acara yang berlangsung di Desa Bamban, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan pada Sabtu (25/1/2025) itu disambut antusias oleh warga.

Kartoyo menjelaskan bahwa perda ini bertujuan memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses bantuan hukum yang adil dan merata. “Bantuan hukum ini bisa berupa konsultasi, pendampingan di pengadilan, hingga penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum dapat mengajukan permohonan melalui lembaga bantuan hukum yang telah terakreditasi pemerintah daerah.

Kepala Desa Bamban, Adiyani, mengapresiasi kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membuka wawasan warga tentang hak-hak hukum mereka. Kami berharap masyarakat bisa lebih berdaya dan terlindungi secara hukum,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Kalsel berharap semakin banyak masyarakat memahami hak mereka dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia. (L212) 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BACA JUGA