LANGKAR.ID, BANJARMASIN – Dolly Syahbana menegaskan bahwa penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bukanlah “waktu santai”, melainkan tetap bagian dari tanggung jawab kerja yang harus dijalankan secara profesional.
Hal itu disampaikan saat dirinya memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (01/04). Dalam amanatnya, Dolly mengungkapkan bahwa Pemko akan mulai menerapkan sistem WFH selama dua bulan ke depan sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat.
Namun, skema pelaksanaannya masih akan diatur lebih lanjut.
“Untuk pelaksanaan WFH ini, harinya akan diinformasikan. Nanti akan ditentukan hari apa saja yang diberlakukan,” ujarnya di hadapan para ASN.
Ia menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua perangkat daerah. Sejumlah layanan publik tetap mengharuskan pegawai hadir secara langsung di kantor demi menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
“Tidak semua dinas atau badan bisa WFH. Ada layanan yang harus tetap berjalan di kantor,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Dolly juga memberikan peringatan tegas kepada ASN yang nantinya mendapat giliran WFH agar tidak menyalahartikan kebijakan tersebut.
“Bagi yang WFH, tetap jaga integritas. Jangan sampai dianggap waktu untuk liburan atau kegiatan lain seperti memancing. Tetap bekerja sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Penerapan WFH ini diharapkan tetap menjaga kinerja pemerintahan sekaligus menyesuaikan dengan kebijakan nasional. Apel pagi tersebut sekaligus menjadi sarana penguatan disiplin ASN serta penyampaian informasi strategis terkait arah kebijakan terbaru di lingkungan Pemko Banjarmasin. (L212)

