LANGKAR.ID, Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memblokir sementara akses ke platform Internet Archive (Archive.org). Alasannya serius ditemukan konten perjudian online (judol) dan pornografi yang melanggar hukum Indonesia.
“Ini bukan langkah sembarangan. Kami sudah kirim surat resmi beberapa kali, tapi tidak direspons. Karena itu, kami ambil tindakan tegas,” kata Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Kamis (29/5/2025).
Menurut Alexander, pemblokiran ini merupakan langkah terakhir setelah proses komunikasi tak membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa keputusan diambil sesuai prosedur hukum dan demi melindungi ruang digital Indonesia.
“Kami tidak asal tekan tombol blokir. Ada proses panjang yang kami tempuh. Tapi ketika komunikasi buntu, negara wajib bertindak,” tegasnya.
Kemkomdigi menyebut konten pornografi dan judol sebagai pelanggaran serius dalam UU ITE. Kedua jenis konten itu disebut membahayakan masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.
“Ruang digital kita tidak boleh jadi tempat bebas untuk konten merusak. Kami punya mandat menjaga agar internet tetap aman,” lanjut Alexander.
Tak hanya itu, ditemukan juga konten yang diduga melanggar hak cipta. Internet Archive diketahui menyimpan jutaan buku, film, dan software. Beberapa di antaranya belum jelas status lisensinya.
“Kalau karya anak bangsa diarsipkan tanpa izin, itu jelas merugikan kreator. Kami juga bertanggung jawab menjaga industri kreatif nasional,” katanya.
Pemblokiran Sementara, Dialog Masih Terbuka
Alexander memastikan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara. Akses bisa kembali dibuka jika Internet Archive membersihkan konten bermasalah dan memperkuat sistem moderasi.
“Kami terbuka untuk bekerja sama. Tapi patuh terhadap hukum nasional adalah syarat utama,” ujarnya.
Ia menyebut pemblokiran ini sebagai bentuk wake-up call. Beberapa platform digital, kata Alexander, baru bersedia berdialog serius setelah ada tindakan konkret.
“Kami pernah alami hal serupa dengan YouTube, Google, TikTok. Setelah ada langkah tegas, baru komunikasi berjalan,” tambahnya.
Bukan Kasus Unik, Negara Lain Sudah Pernah
Kemkomdigi juga menegaskan bahwa langkah pemblokiran Archive.org bukan hal baru dalam konteks global. Tiongkok, Rusia, India, hingga Turki pernah melakukan hal serupa atas alasan serupa pelanggaran hukum lokal.
“Tiongkok sudah blokir sejak 2012, Rusia dua tahun, India dan Turki juga pernah. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kedaulatan digital,” jelas Alexander.
Ia menegaskan, Indonesia ingin Internet Archive tetap hadir, tapi harus hadir dengan etika dan kepatuhan terhadap aturan lokal.
“Kami tidak anti-platform asing. Tapi kalau mereka bisa patuh di negara lain, kenapa tidak di sini?” katanya.
“Yang Kami Lindungi Adalah Masyarakat”
Lebih jauh, Kemkomdigi menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil adalah untuk kepentingan publik.
“Yang kami jaga bukan sekadar sistem. Tapi anak-anak kita, keluarga kita, generasi masa depan,” pungkas Alexander.
📞 Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
Marroli J. Indarto – Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi
📱 081310711160
🌐 https://infopublik.id
(L212)

